Sat Reskrim Polres Buleleng Dengan Cepat Sikapi Beredarnya Video Setubuhi Anak

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yogie P. serta Kasubbag Humas Iptu Sumarjaya dalam jumpa pers kepada para awak media di Polres Buleleng menyampaikan, kasus ini masih sedang diselidiki dan dan perbuatan yang dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka. Kendati demikian, karena ini terjadi terhadap anak tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak.

“Terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.

0leh karensa itu, Ia beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan.

Komentar