JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polri membenarkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa tim khusus terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
“Ya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel,” kata Dedi, Senin (18/7/2022). Namun demikian, Dedi belum memaparkan panjang lebar mengenai pemeriksaan tersebut.
“Tapi humas kan tetap menunggu hasil dari tim secara komprehensif,” ujar Dedi.
Sementara itu, Dedi memaparkan perkembangan terkini dari proses pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam tersebut. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya,” ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.
Komentar