Sebelum Terjerat OTT KPK, Ini Kronologi Penangkapannya Menteri KKP Edhy Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terhadap Edhy Prabowo itu diduga berkaitan dengan ekspor benih lobster atau benur.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo ditangkap bersama istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Komisi V mengurusi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal, cuaca, serta pencarian dan pertolongan. Komisi V tidak mengurusi masalah perikanan.

Selain itu, sejumlah orang ditangkap dalam OTT ini. Namun diketahui ada sejumlah orang lainnya yang dilepaskan KPK karena tidak berkaitan langsung.

Sebelum ditangkap, Edhy Prabowo diketahui melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS). Seperti apa kronologi perjalanan Edhy Prabowo hingga ditangkap KPK. Berikut ini ulasannya:

Edhy Prabowo berada di Hawaii menandatangani kerja sama KKP dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University. Kerja sama ini berkaitan dengan produksi induk udang unggul di Indonesia.

Selasa, 24 November 2020

Edhy Prabowo menemui anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di AS. Terlihat dia diberi kalung bunga dan berbicara di depan orang banyak.

Edhy Prabowo pulang ke Indonesia menaiki pesawat maskapai All Nippon Airways (ANA) dan sempat transit dulu di Bandara Narita, Jepang.

Pesawat yang membawa Edhy Prabowo tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Edhy Prabowo tiba bersama rombongannya berjumlah 12 orang.

Pukul 23.40 WIB

Tim KPK langsung mengamankan Edhy Prabowo dan rombongannya. Tim KPK juga memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan surat tugas KPK. Tim KPK juga langsung melakukan pemeriksaan awal serta penggeledahan.

Pukul 23.50 WIB

Setelah itu, 3 orang dari rombongan Edhy Prabowo tidak dibawa KPK. Sisanya, yaitu 9 orang, termasuk Edhy Prabowo, dibawa ke KPK.

Rabu, 25 November 2020

Pukul 01.20 WIB

Tim KPK bersama Edhy Prabowo dan rombongan yang dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta tiba di Gedung Merah-Putih KPK.

Pukul 02.00 WIB

Edhy Prabowo dan rombongannya langsung menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Saat ini status hukum Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

(*/lk)

Komentar