Sejak Tahun 1967 Freeport Menambang Emas di Papua, Ini Alasan Soeharto Memberikan Izin

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Ini alasan Soeharto memberikan izin Freeport menambang emas di Papua. Izin diberikan oleh Presiden Kedua Indonesia Seoharto pada 7 April 1967. Saat itu belum genap dua bulan Soeharto resmi menjadi Presiden kedua Indonesia.

Soeharto sudah memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua. Dirangkum rekan media, dikuti Rabu (7/12/2022), selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno belum pernah mengizinkan satu pun investasi perusahaan asing di Indonesia.

Namun, Freeport menjadi yang pertama. Freeport adalah sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) pertama yang ada di Tanah Air.

Dahulu, ketika Orde Baru masih seumur jagung, ekonomi Indonesia masih sangat tidak keruan. Adanya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah setelah peralihan kekuasaan semakin membuat kondisi ekonomi Indonesia tidak stabil.

Di mana, saat itu inflasi juga terjadi hingga mencapai 600-700%. Hal tersebut ditandai dengan naiknya harga kebutuhan pangan. Hal itulah yang menyebabkan pembangunan infrastruktur terhenti saat itu.

Namun, dengan cepat Soeharto langsung melakukan stabilisasi ekonomi dengan cara membuka ruang investasi bagi Freeport. Penandatanganan kontrak kerja dengan pemerintah Indonesia untuk penambangan tembaga di Papua Barat tersebut dilakukan di Departemen Pertambangan Indonesia.

Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Menteri Pertambangan Ir. Slamet Bratanata dan Freeport oleh Robert C. Hills (Presiden Freeport Shulpur) dan Forbes K. Wilson (Presiden Freeport Indonesia), anak perusahan Freeport Sulphur.

Momen penandatanganan KK disaksikan oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Marshall Green. Dalam kontraknya, selama 30 tahun terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan, Freeport mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar.

Tetapi, meski sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia di tahun 1967, Freeport baru benar-benar mulai menambang emas dan tembaga di Papua sekitar tahun 1973 .

Komentar