Sepanjang 2025, Bareskrim Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Ton Barang Terlarang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat kinerja besar dalam pemberantasan peredaran narkotika selama tahun 2025. Sepanjang periode tersebut, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan ribu perkara dan mengamankan puluhan ribu pelaku.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, mengungkapkan bahwa total perkara narkotika yang berhasil ditangani mencapai 48.592 kasus. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 64.055 orang diamankan oleh penyidik.

Pernyataan itu disampaikan Syahardiantono dalam agenda rilis akhir tahun Polri yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersangka yang diamankan, mayoritas merupakan warga negara Indonesia. Rinciannya, 59.516 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3.790 perempuan berstatus WNI. Sementara itu, 240 orang lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari 186 laki-laki dan 64 perempuan.

Selain penindakan terhadap pelaku, Bareskrim Polri juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar. Total narkoba yang diamankan sepanjang 2025 mencapai sekitar 590 ton. Jika dihitung berdasarkan nilai ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan setara dengan Rp41 triliun.

Menurut Syahardiantono, penyitaan narkoba dalam jumlah masif tersebut diyakini telah menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Adapun jenis barang bukti yang berhasil diamankan sangat beragam. Di antaranya sabu seberat 8,1 ton, ganja sekitar 574 ton, ekstasi sebanyak 1.994.339 butir, kokain 34 kilogram, heroin 7,9 kilogram, serta hasis seberat 799 gram.

Selain itu, polisi juga menyita tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,8 ton, happy five sebanyak 136.062 butir, ketamin 36 kilogram, happy water 42 kilogram, obat keras sebanyak 19 juta butir, hingga cairan etomidate sebanyak 42.564 mililiter.