Siapa Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat? Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Tanggung Jawab

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perdebatan soal utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa beban pinjaman sama sekali bukan tanggungan pemerintah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menekankan proyek tersebut murni skema business to business (B2B) melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan konsorsium badan usaha Indonesia dan perusahaan kereta asal Tiongkok.

“Tidak ada pinjaman pemerintah dalam proyek KCJB. Semua pembiayaan berasal dari konsorsium, di mana porsi Indonesia diwakili PT KAI,” ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

KCIC merupakan perusahaan patungan dengan kepemilikan 60 persen di tangan Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia terdiri dari PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PTPN sedangkan 40 persen sisanya dipegang pihak Tiongkok. Total investasi proyek mencapai 7,27 miliar dolar AS (Rp120 triliun), termasuk pembengkakan biaya sebesar 1,2 miliar dolar AS (Rp19 triliun).