Siapa Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat? Kemenkeu dan Danantara Saling Lempar Tanggung Jawab

Dari jumlah itu, 75 persen dibiayai oleh pinjaman China Development Bank (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2 persen, sementara sisanya 25 persen berasal dari modal ekuitas KCIC.

Namun, berbeda dengan klaim Kemenkeu, pihak Danantara selaku induk KCIC justru menyinggung opsi keterlibatan pemerintah dalam restrukturisasi utang. COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pengalihan infrastruktur KCIC kepada negara sehingga sebagian utang senilai 6,7 miliar dolar AS (Rp111,10 triliun) ditanggung lewat APBN.

“Seperti sektor kereta api lain, infrastruktur umumnya dimiliki pemerintah. KCIC nantinya bisa fokus sebagai operator dengan model asset-light,” jelas Dony.

Alternatif lain yang dikaji adalah penerapan skema Badan Layanan Umum (BLU), di mana infrastruktur diambil alih negara, sementara KCIC hanya membayar sewa penggunaan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak opsi penanggungjawaban negara atas utang KCIC. Ia menegaskan manajemen Danantara harus mampu menutup pembiayaan sendiri.

“KCIC itu di bawah Danantara, mereka punya dividen besar, rata-rata Rp80 triliun per tahun. Seharusnya dikelola dari sana, jangan sampai pemerintah ikut menutupinya,” kata Purbaya dalam konferensi daring.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mempertegas pemisahan peran bisnis dan negara di masa depan.

“Prinsipnya sederhana: kalau untung untuk swasta, kalau rugi jangan dibebankan ke pemerintah. Itu yang harus diubah,” tegasnya.