ST Burhanuddin Dianugerahi “Tokoh Transformasi Penegakan Hukum” di detikcom Awards 2025

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Pada ajang detikcom Awards 2025 bertema “Apresiasi Karya Insan Nusantara, Merajut Indonesia Gemilang” yang digelar di The Westin Jakarta, Selasa 25 November 2025, Burhanuddin dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Penegakan Hukum.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh, institusi pemerintah, dan pelaku usaha yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. Dalam kategori yang diraih Burhanuddin, dewan penilai melihat adanya perubahan besar dalam tubuh Kejaksaan Agung sepanjang masa kepemimpinannya, dengan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

Transformasi Kejaksaan Diapresiasi

Burhanuddin dinilai berhasil membawa paradigma baru dalam penegakan hukum—bukan hanya berfokus pada penindakan, namun juga pada pemberdayaan dan pembangunan nasional.

Salah satu langkah yang mendapat sorotan adalah pemanfaatan aset hasil sitaan negara untuk program produktif, termasuk program “Jaksa Mandiri Pangan”. Melalui program ini, lahan sitaan dialihfungsikan menjadi area pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan berbagai program strategis dapat berjalan berkelanjutan. Salah satunya adalah penyerahan sejumlah aset besar hasil tindak pidana, termasuk enam smelter dari kasus korupsi timah, yang kini dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Penghargaan Didedikasikan untuk Korps Adhyaksa

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyatakan bahwa penghargaan ini bukan pencapaian pribadi, tetapi milik seluruh jaksa di Indonesia.

“Terima kasih untuk penghargaan ini. Ini adalah award yang ke-82 sejak saya mengemban amanah sebagai Jaksa Agung,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kejaksaan berasal dari kerja kolektif, bukan peran individu.

“Award ini bukan untuk saya, tetapi untuk seluruh jaksa yang telah menjaga Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum terpercaya di negeri ini,” tutur Burhanuddin.

Penutupnya disampaikan dengan pesan kebersamaan:

“Saya tanpa jaksa bukan apa–apa, jaksa tanpa saya bukan apa–apa. Kita satu, satu untuk negeri yang kita cintai.”