JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan menjalankan ibadah bagi seluruh pemeluk agama. Penegasan ini menjadi penting mengingat kegiatan keagamaan tersebut sebelumnya sempat menghadapi penolakan dari sejumlah pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, yang hadir secara langsung dalam Kebaktian Raya menyambut Tahun Baru 2026 bersama Pendeta Stephen Tong. Acara itu digelar di Sudirman Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Gugun menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk nyata peran negara dalam memastikan kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan jaminan konstitusi.
“Saya datang untuk memastikan bahwa umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, aman, dan tertib, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, negara tidak boleh sekadar hadir secara formal, tetapi harus aktif memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sah.
Selain itu, Gugun juga menyampaikan penghargaan kepada Pendeta Stephen Tong yang ia nilai sebagai figur nasional dengan konsistensi kuat dalam menyuarakan nilai moral, persatuan, dan kedewasaan beragama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Menurutnya, sosok Stephen Tong telah memberikan teladan bahwa keyakinan agama, semangat kebangsaan, dan penghormatan terhadap konstitusi dapat berjalan selaras.
“Merupakan kehormatan bagi saya bisa belajar dari seorang tokoh bangsa. Keteladanan beliau menunjukkan bahwa iman, nasionalisme, dan konstitusi dapat saling menguatkan,” tutup Gugun.














