JurnalPatroliNews | Jakarta – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang korban di Bandung selama tiga tahun menuai perhatian berbagai kalangan. Pengamat Hukum Dedi Saputra, S.T., M.H.
menilai peristiwa tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat edukasi mengenai kesehatan mental, relasi yang sehat, serta sistem perlindungan terhadap korban kekerasan.
Menurut Dedi, kasus yang melibatkan pasangan berinisial YTR (29) dan Taufik Hidayat (30) itu tidak dapat dipandang semata sebagai tindak kriminal, tetapi juga mencerminkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian lebih luas.
“Pemerintah harus hadir sebagai garda terdepan untuk memutus rantai kekerasan ini. Terutama dalam hal literasi hubungan yang sehat dan kesehatan mental. Kita tidak bisa membiarkan pola relasi toxic seperti ini terus menormalisasi kekerasan di ruang privat,” tegas Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait perlu mengevaluasi sistem perlindungan terhadap perempuan serta memperkuat akses bantuan bagi korban yang terjebak dalam hubungan yang bersifat posesif dan penuh kekerasan.
Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di sisi lain, negara juga perlu melihat akar persoalan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Jika ada tindak pidana murni, silakan diselesaikan secara hukum dengan seberat-beratnya. Namun, kita juga harus jeli melihat akar masalahnya. Jangan sampai masyarakat hanya menghujat tanpa memahami pola keterikatan psikologis yang berbahaya dalam pergaulan saat ini,” ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa tindakan kekerasan ekstrem dalam sebuah hubungan kerap berawal dari minimnya pemahaman mengenai batasan (boundaries), kontrol berlebihan, hingga ketergantungan emosional yang berkembang menjadi perilaku destruktif.
Karena itu, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada pelaku, tetapi juga pada pentingnya pendidikan preventif yang mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai ciri-ciri hubungan yang tidak sehat.
“Jangan gara-gara kasus yang sangat ekstrem ini kita hanya fokus pada pelakunya, lalu melupakan pendidikan preventif. Ini akan membentuk opini publik bahwa relasi percintaan adalah ranah privat yang tidak bisa disentuh, padahal nyawa menjadi taruhannya,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi berharap kasus tersebut tidak berkembang menjadi pemicu ketakutan berlebihan maupun sikap apatis di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan sekitar, dan negara dalam mendeteksi serta mencegah potensi kekerasan sejak dini.
Menurutnya, kepedulian sosial menjadi salah satu kunci agar korban dapat memperoleh pertolongan lebih cepat sebelum kekerasan berkembang menjadi lebih serius.
“Ujungnya akan terjadi krisis kepercayaan terhadap lingkungan sosial kita sendiri. Jika tetangga atau lingkungan sekitar tidak peka dan tidak ada sistem pencegahan dari negara, maka korban-korban lain akan terus bermunculan,” pungkasnya.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sementara itu, berbagai pihak berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat edukasi mengenai kesehatan mental, relasi yang sehat, serta mekanisme perlindungan korban kekerasan di Indonesia.















Komentar