Syarat dan Mekanisme Pemilihan Ketum PWI 2025 Resmi Ditetapkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 telah mengumumkan secara resmi mekanisme pencalonan ketua umum yang akan diterapkan dalam kongres mendatang di BPPTIK Kominfo Digital, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 29-30 Agustus 2025.

Bakal calon ketua umum diwajibkan memperoleh dukungan minimal dari 20 persen pengurus PWI tingkat provinsi—setara dengan delapan provinsi—untuk dapat mendaftar sebagai kandidat. Proses pendaftaran terbuka dan tidak dikenai biaya.

“Kami ingin menjamin bahwa setiap kader PWI di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan administratif,” kata Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh dalam konferensi pers di Hall Dewan Pers, Senin, 4 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari transparansi, SC juga membentuk Tim Penjaringan Calon Ketum yang terdiri dari tujuh anggota Steering Committee dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC). Tiga anggota OC tersebut meliputi Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris TB Adhi.

Raja Parlindungan Pane menyatakan bahwa keputusan bersama ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pelaksanaan kongres berjalan lancar dan inklusif. “Kami menyambut baik keputusan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga keterbukaan dan kelancaran forum,” ujarnya.

Rapat SC kali ini dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua wajah baru yang menggantikan Atal S Depari yang mengundurkan diri dan mendiang Wina Armada Sukardi.

Susunan lengkap SC terdiri dari: Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu. Dalam rapat tersebut, SC juga menyelesaikan polemik keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

Dua kepengurusan PWI Banten yang lahir dari Konferensi Provinsi dan Konferensi Luar Biasa disepakati keduanya sebagai peserta sah dalam kongres. Namun dari total tiga suara yang dimiliki Banten, SC memutuskan hanya dua suara yang diakui—masing-masing kubu akan diberikan satu suara.

“Keputusan ini mengedepankan semangat rekonsiliasi dan menjaga persatuan di tubuh organisasi,” jelas Zulkifli. Ia juga menyebut bahwa SC akan secara khusus mengundang kedua pihak dari PWI Banten dalam waktu dekat.

Terkait pemilih tetap, daftar yang digunakan akan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama dengan Kongres PWI Bandung tahun 2023 lalu, sebagaimana telah disepakati oleh dua ketua umum PWI sebelumnya.

Masa jabatan kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 ditetapkan selama lima tahun, terhitung dari 2025 hingga 2030.

Sementara itu, persiapan teknis menuju penyelenggaraan acara telah mencapai 70 persen. “Besok undangan resmi untuk seluruh peserta akan kami sebar,” pungkas Zulkifli.