Tatanan Global Rapuh, Menlu Sugiono Tekankan Indonesia Harus Perkuat Daya Tahan Nasional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menilai dinamika dunia saat ini bergerak menuju fase penuh ketidakpastian, di mana banyak negara mulai bersikap defensif demi mempertahankan kepentingannya masing-masing. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak larut atau terseret dalam pusaran konflik dan persaingan global tersebut.

Peringatan itu disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 yang berlangsung di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam paparannya, Sugiono menyoroti melemahnya tatanan internasional yang selama ini menjadi fondasi stabilitas global. Menurutnya, semakin banyak negara mengedepankan kepentingan nasional secara sempit dan mengesampingkan kepentingan kolektif, termasuk dalam isu keamanan dunia.

Ia juga mengkritisi praktik penerapan hukum internasional yang dinilai tidak konsisten dan cenderung dipilih-pilih sesuai kepentingan. Kondisi tersebut, kata Sugiono, berpotensi menggerus kepercayaan antarnegara terhadap sistem global yang telah disepakati bersama.

Sugiono mengingatkan bahwa pelanggaran aturan internasional tanpa sanksi tegas bukan hanya merusak satu ketentuan, tetapi melemahkan keseluruhan tatanan dan legitimasi hukum global.

Dalam situasi seperti itu, ia melihat kecenderungan banyak negara menarik diri dari tanggung jawab bersama dan fokus pada upaya bertahan secara individual. Sugiono mengaitkan fenomena ini dengan pelajaran sejarah, ketika kegagalan menjaga tatanan global pada masa lalu berujung pada runtuhnya Liga Bangsa-Bangsa dan pecahnya Perang Dunia Kedua.

Ia menambahkan, dunia kini memasuki fase kompetisi yang semakin keras dan terfragmentasi, dengan batas antara kondisi damai dan konflik terbuka yang kian samar. Menurutnya, ruang abu-abu ini menyimpan risiko besar apabila salah membaca situasi.

Menghadapi kondisi tersebut, Sugiono menegaskan Indonesia harus memiliki strategi yang jelas dan ketahanan nasional yang kuat agar tidak menjadi sasaran kepentingan negara lain.

“Negara yang tidak siap akan mudah terseret arus, dan negara yang rapuh akan menjadi objek dalam permainan global. Indonesia tidak boleh berada di posisi itu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prinsip politik luar negeri bebas dan aktif tetap relevan, namun harus dijalankan secara adaptif, berlandaskan kepentingan nasional serta amanat konstitusi.

Sugiono menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kemampuan bertahan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan, tetapi juga oleh ketahanan nasional dan kapasitas untuk menentukan arah kebijakan secara mandiri.