Terkait Akun Medsos, Puspomad Buat LP Ke Polda Jabar Soal Pencatutan Identitas TNI AD

Jurnalpatrolinews – Bandung : Polda Jawa Barat telah menerima laporan polisi yang dilakukan oleh Puspomad terkait akun media sosial yang mencatut identitas TNI AD. Polisi tengah mempelajari terkait laporan tersebut.

“Sudah diterima laporannya. Ini kan baru sampai ke SPKT jadi kemungkinan akan dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Erdi mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari lebih mendalam. Polisi akan mengecek motif yang dilaporkan tersebut.

“Iya dipelajari dulu motifnya seperti apa yang dilaporkan bagaimana,” tuturnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan pemilik akun media sosial ‘Alzena Kanzia Farzana’ dan beberapa akun lain ke Polda Jawa Barat (Jabar). Laporan itu dibuat atas dugaan penggunaan identitas TNI AD.

Laporan kepada Polda Jabar telah dilakukan pada Sabtu (19/12) pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, Puspomad menyerahkan kepada Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku.

“Melaporkan pemilik account sebuah media sosial dengan nama ‘Alzena Kanzia Farzana’ dan beberapa account media sosial lain yang terafiliasi kepada Polda Jawa Barat,” bunyi rilis dari Puspomad, Minggu (20/12/2020).

Akun Alzena Kanzia Farzana diduga mencatut identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD. Akun itu lalu membuat unggahan-unggahan yang melanggar hukum.

“Atas dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum,” tambahnya.
(*/red)

Komentar