JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena terdesak utang pinjaman online (pinjol).
“Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa terjadi pada hari Rabu, dan pada hari Kamis kami sudah menangkap tiga pelaku berinisial MDW (19), MRM (17), dan MP (19),” ujar Victor dalam konferensi pers di Polresta Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Victor, salah satu pelaku berinisial MP memiliki utang pinjol yang membuatnya nekat merencanakan aksi pembegalan. Ia kemudian mengajak dua rekannya untuk melancarkan kejahatan tersebut.
Modus Operandi: Sadis dan Terencana
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi mereka. MDW bertindak sebagai eksekutor utama yang menodong dan menusuk korban menggunakan pisau. Sementara itu, MRM membawa golok dan turut membacok korban. Sedangkan MP, yang menjadi otak kejahatan, bertugas merampas sepeda motor serta mengambil handphone milik korban.
Korban, seorang remaja berinisial JRF (19), mengalami luka serius akibat serangan brutal tersebut. “Korban mengalami luka tusukan dan bacokan karena berusaha melindungi diri,” tambah Victor.
Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di wilayah Tangerang Selatan. Sementara itu, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan.
Komentar