Tragedi Kanjuruhan Memicu Desakan Iwan Bule Mundur, Sudah Tembus 42 Ribu Tanda Tangan Dari Dua Petisi

Ahmad Riyadh, Ketua Tim Investigasi PSSI untuk tragedi Kanjuruhan, Menanggapi desakan dari Netizen. Ia menyatakan, bentuk tanggung jawab Iwan Bule tidak harus undur diri dari PSSI.

“Bentuk tanggung jawab tidak harus mundur Ketua Umum, tapi dengan membuktikan mengubah PSSI jadi lebih baik. Kongres yang nanti menetukan pergantian pengurus atau tidak,” katanya.

Diketahui, sampai saat ini, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan Polri, yakni, tiga orang dari sipil, dan tiga orang dari Instansi Kepolisian RI.

Mereka adalah Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Suko Sutrisno, Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang, dan AKP Hasdarman, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur.

Komentar