Ulah Oknum Satpam Bejat, Siswi SMP Dilecehkan 2 Kali di Pos Satpam Disuruh Buka Mulut..?

JurnalPatroliNews – OKUT – Anggota Satreskrim Polres OKU Timur, meringkus JS (28), warga Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, OKU Timur, karena telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial CF (13) sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, tersangka merupakan Satpam di salah satu SMP Negeri di Kota Baru, Kecamatan Martapura.

Menurutnya, kejadian berawal, Senin 7 November, di mana saat itu korban yang sedang berada di dalam kelas dipanggil oleh tersangka ke pos Satpam.

“Ketika korban masuk ke pos Satpam, korban disuruh duduk dan memejamkan mata sambil membuka mulut. Lalu tersangka memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban hingga mengeluarkan cairan. Setelah itu, pelaku menyuruh korban pergi,” ujar AKP Hamsal, Selasa (29/11/2022).

Tak cuma itu, setelah beberapa hari tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini dengan modus menyuruh korban menghitung gerbong kereta api sambil menutup mata di dalam kelas.

“Setelah korban merasa lelah, pelaku menyuruhnya berbaring di lantai dan menindih korban hingga merasa sesak nafas. Kemudian pelaku menyuruh korban bangun dan meninggalkan ruang kelas,” jelasnya.

Komentar