Untuk Orang Miskin, BPH Migas : Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Mulai Tahun Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta – BPH Migas buka suara terkait wacana pembelian LPG 3 kg yang dimulai pada tahun depan. Menurut BPH Migas, hal itu diterapkan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembelian LPG 3 kg dengan KTP ini dilakukan sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup. Sehingga, subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak. 

 “Itu menuju distribusi tertutup, LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran supaya orang-orang yang berhak,” katanya di di Terminal LPG Tanjung Sekong, Banten, Minggu (25/12/2022). 

 Dia mengkonfirmasi, ke depan subsidi LPG 3 kg dilakukan secara tertutup. Dia menerangkan, data pembeli LPG 3 kg selanjutnya akan dicocokan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

 “Iya (secara tertutup), dengan menyerahkan KTP, kemudian kan nanti ada data, dicocokkan data P3KE ya, itu memang orang-orang yang miskin,” ujarnya. 

Komentar