Usul Ditunda! Ekonom CORE Soroti Kenaikan Tarif PPN Saat Ramadan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Mulai bulan depan, pajak pertambahan nilai (PPN) naik. Tarif PPN yang saat ini 10% akan menjadi 11% mulai 1 April 2022.

Kenaikan PPN ini pun mendapatkan respon penolakan dari berbagai pihak terutama kalangan pengusaha. Sebab, dinilai akan kembali menurunkan daya beli masyarakat yang baru mau pulih.

Oleh karenanya, banyak yang mengusulkan agar pemerintah bisa menunda kenaikan PPN yang dimulai awal kuartal II-2022 ini. Apalagi menjelang bulan Ramadan harga-harga makin mahal.

Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan PPN yang akan menambah beban bagi masyarakat. Ia menilai sebaiknya kenaikan PPN dilakukan paling cepat tahun depan.

“Menurut saya begitu (ditunda dulu kenaikan PPN). Paling cepat tahun depan (dinaikan),” ujarnya kepada rekan media.

Menurutnya, sekarang ini pemerintah seharusnya masih meneruskan dukungan dengan tetap memberikan insentif bukan menaikkan tarif pajak. Apalagi ada ancaman inflasi yang menghantui ke depannya.

Komentar