Prabowo Diminta Tunda Rencana Kenaikan PPN 12%, Ini Kata TKN!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat suara menyoal rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Dalam pernyataannya, Anggota Dewan Pakar TKN, Drajad Wibowo, menilai bahwa melemparkan keputusan ini kepada Prabowo adalah tindakan yang kurang bertanggung jawab.

“Melempar ke Pak Prabowo itu tindakan fiskal yang tidak bertanggung jawab,” kata Drajad dikutip Selasa, (26/3/24),

Menurut Drajad, penyusunan Rancangan APBN 2025 merupakan tanggung jawab Kementerian Keuangan di bawah Menteri Sri Mulyani. Oleh karena itu, dalam RAPBN tersebut, rencana penerimaan PPN tahun depan sudah seharusnya tercantum.

“Kenapa (tidak bertanggung jawab)? Konteksnya adalah ke RAPBN 2025. Yang menyusunnya kan Kemenkeu di bawah Menkeu Sri Mulyani. Di situ sudah harus dicantumkan rencana penerimaan PPN,” ujar dia.

“Jika dilempar ke Pak Prabowo, terus PPN dalam RAPBN 2025 mau ditulis 11% atau 12%? Karena UU HPP sudah memerintahkan 12%, rasanya PPN 12% yang dipakai,” tambahnya.

Drajad juga menyoroti kemungkinan adanya kekosongan dalam belanja negara dan pembiayaan defisit jika keputusan kenaikan PPN dilemparkan kepada Prabowo.

“Jika kemudian dilempar ke Pak Prabowo untuk menurunkan ke 11%, tentu bakal muncul lubang dalam belanja negara dan pembiayaan defisit. Melempar ke Pak Prabowo itu sama dengan melempar lubang belanja negara dan pembiayaan defisit. Itu kan tindakan fiskal yang tidak bertanggung jawab,” tegas dia.

Sementara itu, rencana kenaikan PPN ini mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk ekonom dan pengusaha. Mereka khawatir langkah ini akan semakin membebani daya beli masyarakat yang masih dalam proses pemulihan pasca pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan amanat dari UU HPP. Namun, ia juga menyatakan bahwa pelaksanaannya akan tergantung pada pemerintahan yang terpilih, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan mengenai PPN 12% bukanlah hal yang tidak bisa berubah. Menurutnya, keputusan ini bisa direvisi sesuai dengan kebijakan yang dijanjikan selama kampanye oleh pemerintahan baru.

“Jadi kalau target PPN tetap 11%, nanti disesuaikan,” tandasnya.

Komentar