JurnalPatroliNews – Total utang luar negeri (ULN) Indonesia per Mei 2025 mencapai 435,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.078 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi April 2025 yang tercatat sebesar 431,5 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ULN pada bulan Mei naik sebesar 6,8% secara tahunan (year-on-year/yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan kenaikan 8,2% yoy di April.
“Perlambatan ini utamanya dipicu oleh berkurangnya pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, ditambah dengan penyusutan utang luar negeri sektor swasta,” kata Ramdan dalam siaran pers, Senin (14/4/2025).
Secara lebih rinci, utang luar negeri pemerintah di bulan Mei tercatat sebesar 209,6 miliar dolar AS, tumbuh 9,8% yoy, melambat dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,4% yoy.
Menurut Ramdan, perubahan ini dipengaruhi oleh adanya pembayaran jatuh tempo atas Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di saat yang sama tetap terjadi arus masuk modal asing ke SBN domestik.
Dari segi pemanfaatannya, ULN pemerintah diprioritaskan untuk mendanai sejumlah sektor strategis, seperti:
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3% dari total ULN pemerintah),
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7%),
- Jasa Pendidikan (16,5%),
- Konstruksi (12%),
- serta Transportasi dan Pergudangan (8,7%).
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa ULN pemerintah mayoritas berupa pinjaman jangka panjang, mencapai porsi 99,9% dari totalnya, yang dinilai membantu menjaga stabilitas utang nasional.
Sementara itu, sektor swasta menunjukkan penurunan, dengan total ULN sebesar 196,4 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi sebesar 0,9% yoy.
Secara keseluruhan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,6%. Dari total ULN tersebut, 84,6% adalah utang berjangka panjang.
“Bank Indonesia terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran ULN sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan, sekaligus tetap mengelola risiko demi menjaga kestabilan ekonomi,” pungkas Ramdan.














