Viral Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online di Medsos

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah video yang diduga menunjukkan Anggota DPR Komisi X, Denny Cagur, sedang mempromosikan judi online beredar luas di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui patroli siber.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 November 2024.

Ade Ary juga menegaskan bahwa baik masyarakat maupun publik figur seharusnya menghindari untuk mempromosikan judi online, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan bagi para pemain.

“Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu, ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa terdapat sanksi hukum bagi siapa saja yang mempromosikan atau terlibat dalam praktik judi online sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2.

Pelanggaran ini dapat berujung pada hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dalam video yang viral tersebut, Denny Cagur tampak mengenakan kaos hitam dan memperkenalkan situs judi online agen138, menunjukkan berbagai keunggulannya.

Komentar