Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Kewajiban Insan Adhyaksa

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung, serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang memperoleh predikat WBK.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” tambah Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Kegiatan Reformasi Birokrasi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, Para Asisten dan Kabag TU di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Komentar