WIKA Dapat Suntikan Modal Rp 6 Triliun dari Pemerintah, Ini Detailnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah Menandatangani untuk menyuntikkan dana sebesar Rp 6 triliun ke PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Langkah ini diambil untuk menjaga kepemilikan saham pemerintah di tengah rencana right issue yang akan dilakukan oleh WIKA.

Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024 tentang penambahan PMN ke dalam modal saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang diumumkan pada tanggal 28 Maret 2024.

“Bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,” tulis Beleid itu, dikutip Senin (1/4/24).

Dana PMN tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, dengan total penambahan modal sebesar Rp 6 triliun.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6.00.000.000.000,00,” tulis Pasal 2.

Sebelumnya, Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, mengungkapkan rencana perusahaan untuk melakukan rights issue dengan target penggalangan dana sebesar Rp 9,2 triliun.

“Secara total target total rights issue Rp 9,2 triliun. Tentu dana tersebut akan dipakai mendukung perseroan mengerjakan proyek-proyek PSN maupun proyek IKN yang hampir semuanya harus selesai di tahun ini maupun 2025. Kedua untuk memperkuat permodalan perseroan dan juga meningkatkan kinerja kondisi keuangan kami,” kata Agung, pada rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (19/3/24).

Agung menjelaskan bahwa rights issue akan dilaksanakan setelah perdagangan saham WIKA di Bursa Efek Indonesia dibuka kembali.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa porsi pemerintah dalam rights issue ini akan mencapai 65%, sedangkan sisanya 35% akan ditawarkan kepada publik. Oleh karena itu, perusahaan membutuhkan suntikan modal pemerintah sebesar Rp 6 triliun.

“WIKA dibutuhkan dukungan pemerintah PMN Rp 6 triliun pada kuartal I-2024. Tentu dalam pelaksanaan PP Nomor 33 Tahun 2005, Kementerian BUMN mengkonsultasikan pelaksanaan privatisasi yang akan dilakukan melalui metode right issue sesuai dengan surat Menko Perekonomian kepada Komisi VI DPR,” ujar Agung.

Komentar