Wow! 2 Oknum Pegawai BPK Terjaring OTT Kejati Dan Kejari, Ini Modus Mereka!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dua orang Pegawai dilingkungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam keterangannya, Asep N Mulyana, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), menyampaikan, perihal penangkapan oknum Pegawai dilingkungan BPK RI, dikantor Kejati Jabar, Kamis (31/3/22).

“Kami melakukan rilis, terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK,” ungkap Asep.

Ia membeberkan, kedua oknum BPK berinisial AMR dan F ini berasal dari kantor wilayah (Kanwil) Jabar. Mereka ditangkap di salah satu kantor Instansi Pemerintah, di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/22) siang.

Barang bukti uang sebesar Rp 350 juta disita dalam OTT ini. Uang itu didapat dari Apartemen yang diduga ditempati oleh para pelaku.

“Kami mengamankan dan menggeledah, didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah Apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” sambungnya.

Dalam keterangannya, Kedua oknum Pegawai BPK ini diketahui melakukan pemerasan dengan dalih pemeriksaan, mulai dari RSUD sampai Puskesmas diwilayah Bekasi.

Komentar