Dito Ariotedjo: Jangan Kaitkan Status Saya Sebagai Menpora, Kasus Itu Terjadi Sebelum Bergabung Dengan KIB

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dito Ariotedjo, Menpora, menegaskan, pemanggilan Kejaksaan Agung RI terhadap dirinya, tidak berkaitan dengan jabatan Menteri. Hal itu Ia sampaikan, usai dirinya diperiksa selama dua jam, di Gedung Jampidsus, Jakarta, Senin (3/7/23).

“Kehadiran saya hari ini sebagai individu, bukan sebagai Menpora,” tegas Dito.

Diketahui, Dito dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Namanya muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irwan Hermawan, salah satu tersangka yang juga Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Dalam BAP-nya, Dito diduga menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari dana proyek BTS Bakti Kominfo pada November-Desember 2022.

Sebab, lanjut Dito, kasus tersebut terjadi saat dirinya belum di ditarik ke Kabinet Indonesia Maju. sehingga, dirinya menyatakan, untuk tidak dikait-kaitkan statusnya sebagai Menpora karena.

“Tudingan dan tuduhanya juga itu Dito sebagai warga Negara biasa, itu periode waktunya sebelum saya jadi Menteri Pemuda dan Olahraga,” tutup Dito.

Komentar