Gembira! Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Penodaan Agama, MUI Jabar Bersyukur!

JurnalPatroliNews – Bandung – Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat apresiasi kinerja Polri.

Kami dari MUI Jawa Barat merasa bergembira, bersyukur (Panji Gumilang) ditetapkan tersangka, karena itu diharapkan sejak awal,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar via sambungan telepon, seperti dilansir rekan media, Rabu (2/8/2023).

Rafani menyebut, masih ada pemeriksaan hukum selanjutnya terhadap Panji Gumilang. Pihaknya berharap proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Semoga proses hukum selanjutnya berjalan lancar, tidak ada ganjalan, dengan ditetapkan tersangka mudah-mudahan Panji tidak terus mengeluarkan pernyataan kontroversial dan buat gaduh,” ujarnya.

Terkait nasib para santri, Rafani menyebut sudah ada pengelola Al-Zaytun lainnya. Namun ada yang harus diantisipasi pemerintah, yakni mobilisasi massa setelah penetapan tersangka ini.

“Pemerintah berharap kita terus kontrol terutama di internal Al-Zaytun supaya pendidikan jalan. Jangan sampai ada mobilitas massa untuk dukungan, itu yang rawan menimbulkan kekisruhan dan ada lagi demo, nanti yang kontra demo lagi, kisruh lagi, mari kita serahkan kepada penegak hukum (proses selanjutnya)” tuturnya.

Komentar