Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mudah Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS ) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui keterangan Press Release Kejagung RI, Jakarta, Senin (1/4/24).

Saksi yang diperiksa yaitu LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, terkait penyidikan Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan importasi gula di Kementrian Perdagangan tahun 2015 s/d 2025.

Diketahui, dalam pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuluh dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Komentar