Kejari Minut Musnakan Barang Bukti 28 Perkara Sepanjang Agustus-Desember 2021

JurnalPatroliNews – Minut,- Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Pemusnahan dilakukan, Senin (13/12/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri Minut dihadiri langsung Kajari Fanny Widiastuti serta disaksikan Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Minut, Perwakilan Kapolres Minut, perwakilan DPRD Minut dan media massa.

Kajari Fanny Widiastuti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara tindak pidana umum (Sajam) bulan Agustus-Desember 2021 sebanyak 20 perkara dengan barang bukti berupa pisau, parang, samurai, bambu, handphone, bantal guling.

Juga dimusnahkan barang bukti 8 perkara narkotika/psikotropika/obat-obatan terlarang, bulan Agustus-September 2021 dengan barang sebanyak 0,5254 gram dan obat THD sebanyak 960 butir.

“Totalnya ada 28 perkara, didominasi kasus tindak pidana umum,” ujar Fanny.

(Finda Muhtar)

Komentar