Ketua LSM dan Anggotanya Diciduk Polda Lampung, Diduga Peras Direktur RSUDAM

JurnalPatroliNews – Bandar Lampung – Kepolisian Daerah Lampung menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Kedua pelaku diketahui berinisial W dan F, diamankan aparat di sebuah minimarket kawasan Bandar Lampung pada Minggu (21/9/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula sejak Juni 2025. Saat itu, pelaku menghubungi korban dengan mengirimkan sejumlah berita bernada negatif yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasinya.

“Dalam komunikasi tersebut, ada juga unsur ancaman yang disampaikan oleh pelaku,” ungkap Indra, Senin (22/9/2025).

Kemudian, pada 18 September 2025, Direktur RSUDAM memperoleh informasi akan adanya rencana aksi unjuk rasa terkait rumah sakit yang dipimpinnya. Atas hal itu, ia mengutus salah satu kepala bagian untuk melakukan pertemuan dengan pelaku.

“Dalam pertemuan itu, pelaku meminta proyek dan fee sebesar 20 persen. Karena tidak bisa dipenuhi, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang pada Minggu kemarin,” jelas Indra.

Ia menambahkan, modus operandi pelaku adalah mengirimkan pemberitaan yang merugikan korban serta mengancam akan menggerakkan aksi demo bila permintaannya tidak dituruti.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban aksi serupa agar berani melapor.

“Siapa pun yang pernah diperas oleh kedua orang ini jangan takut, segera laporkan ke Polda Lampung,” tegas Indra.