Koordinasi, Terkait Jadwal Pemeriksaan Surya Darmadi, KPK Surati Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta,- KPK menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait jadwal pemeriksaan terhadap Surya Darmadi (SD). Surat itu dikirimkan usai Surya Darmadi dikabarkan sudah keluar dari perawatan rumah sakit dan kembali ditahan Kejagung.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK saat ini tengah menunggu giliran untuk memeriksa Surya Darmadi. Nantinya, jadwal pemeriksaan itu bakal dikoordinasikan oleh Kejagung.

“KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya Darmadi). Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca Tersangka sakit,” kata Ali Fikri kepada rekan media. Senin (29/8/2022).

Ali menyebut, koordinasi tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antar dua aparat penegak hukum. Dia menyebut bakal berkoordinasi guna menyelesaikan perkara Surya Darmadi.

“Sebagai bentuk sinergi, tentu penyelesaian perkara dengan Tersangka SD kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK,” jelas Ali.

Ali memastikan bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait koordinasi KPK dan Kejagung dalam upaya penyelesaian perkara yang dimaksud.

“Perkembangan akan disampaikan,” tutup Ali.

Sejatinya, KPK mendapat giliran untuk memeriksa Surya Darmadi di Kejagung pada Jumat (19/8) lalu. Namun, agenda pemeriksaan itu dibatalkan lantaran Surya Darmadi jatuh sakit hingga dirawat di Rumah Sakit Adhyaksa.

Saat itu, Kaspuspenkum Kejagung menyebut pemeriksaan ditunda hingga kondisi kesehatan Surya Darmadi pulih.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan Surya Darmadi, setelah sempat dibantarkan karena dirawat di rumah sakit. Surya Darmadi mulai ditahan kembali di rutan Kejagung Cabang Salemba sejak tadi Senin (21/8) malam.

“Sekarang sudah ditahan di rutan mulai tadi malam. Tidak dibantarkan, sekarang ditahankan kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Ketut mengatakan kondisi kesehatan Surya Darmadi telah membaik. Oleh karena itu, penahanan Surya Darmadi tak lagi dibantarkan.

“Kondisi yang bersangkutan sudah dalam keadaan sehat. Kemarin dipindahkan dari RS Adhyaksa ke rutan Kejaksaan Cabang Salemba,” ujarnya.

“Diperkirakan sakit jantung, tapi yang bersangkutan kemarin sudah dilakukan pengecekan oleh dokter untuk layak dilakukan penahanan kembali oleh tim penyidik di Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Komentar