Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Penangkapan Walikota Semarang Mbak Ita

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka kemungkinan penangkapan terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah ia gagal memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya.

Pemanggilan pertama pada 30 Juli 2024 lalu, dan yang terbaru pada Jumat, 17 Januari 2025, ia kembali mangkir, meminta penjadwalan ulang.

Suaminya, Alwin Basri, yang juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, turut tidak hadir dengan alasan persiapan upaya hukum praperadilan.

KPK kini menilai apakah alasan tersebut dapat diterima atau tidak. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa jika suatu pihak mangkir dua kali dalam status saksi, upaya paksa bisa dilakukan, termasuk dengan surat perintah membawa atau, jika yang bersangkutan berstatus tersangka, surat perintah penangkapan.

“Penyidik masih akan menilai apakah alasan ketidakhadiran itu wajar dan bisa diterima. Jika memang sudah memenuhi syarat, langkah selanjutnya bisa berupa penangkapan,” ungkap Tessa seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 19 Januari 2025.

Sementara itu, pada 17 Januari 2025, KPK menahan dua tersangka lainnya, yakni Martono (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan P. Rachmat Utama Djangkar (Direktur PT Deka Sari Perkasa), terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Martono ditahan terkait kasus yang melibatkan Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, sementara Rachmat Utama Djangkar ditahan atas dugaan memberikan sesuatu kepada pejabat terkait pengadaan meja dan kursi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah pribadi, kantor dinas Pemkot Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, dan beberapa perusahaan swasta.

Dalam penggeledahan tersebut, disita berbagai barang bukti, antara lain dokumen APBD, uang senilai hampir Rp1 miliar, mata uang asing sekitar 9.650 Euro, serta barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.

Komentar