JunalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon genggam yang disembunyikan di bagian plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan penggeledahan di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8).
“Benar, saat pemeriksaan penyidik menemukan empat ponsel di area plafon rumah yang bersangkutan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, penemuan tersebut akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan lebih lanjut terhadap Immanuel. Pihak KPK ingin memastikan apakah perangkat itu sengaja disembunyikan atau hanya sekadar disimpan di lokasi tersebut.
“Hal ini akan kami klarifikasi dalam pemeriksaan. Nanti akan ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, apakah memang ada maksud tertentu atau tidak,” tambahnya.
Budi juga menegaskan, data dan informasi yang tersimpan dalam keempat ponsel itu akan dibuka dan dianalisis untuk menyingkap lebih dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby serta sembilan pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan K3. Dari hasil penyidikan, Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor mewah bermerek Ducati dari Irvian Bobby.
Di hari yang sama, Immanuel sempat mengajukan harapan untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun permintaan itu tidak terkabul, dan dirinya resmi diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Adapun daftar sebelas tersangka yang diumumkan KPK dalam kasus ini adalah:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 Kemenaker 2022–sekarang.
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025.
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025.
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025.
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini terus dikembangkan penyidik KPK untuk mengungkap sejauh mana peran para tersangka serta aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.













