Mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk Mencopot Kapolres Bolaang Mongondow Utara

Bripda DS yang diketahui pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri), mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (AKBP Aries Aminulla, S.I.K) yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2022 tahun lalu.

Maka dari itu, perihal ini menjadi perhatian untuk kita semua, bilamana Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh Pimpinan Polres Bolmut, merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sosok seorang “Pengayom” khususnya kepada masyarakat di Bolaang Mongondow Utara, sehingga patut kita usut tuntas tindakan yang memalukan citra Instansi Kepolisian serta menjaga Marwah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang di kenal sangat menjunjung tinggi Moralitas.

Dengan adanya laporan yang dibuat oleh Bripda DS kepada Kapolda Sulawesi Utara, mendesak kepada Bapak Irjen Pol Setyo Budiyanto (Kapolda Sulawesi Utara) agar segera menyelesaikan kasus “tidak terpuji” dan memberikan sanksi yang “Pantas” kepada Kapolres Bolmut, selaku oknum yang terlibat kasus pelecehan dengan mencopot Kapolres Bolmut yaitu AKBP Aries Aminullah, S.I.K dari jabatan sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara.

Komentar