Mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk Mencopot Kapolres Bolaang Mongondow Utara

Jurnalpatrolinews -Bolmut,Sulawesi Utara dari surat laporan yang telah “beredar” dan ditujukan kepada Kapolda Sulut dari pelapor (korban) yang juga bagian dari anggota Polri-Polres Bolmut Bripda DS (Mantan Sespri) pada tanggal 4 September 2023, “Perihal; Laporan keberatan atas tindakan Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminulla, S.I.K yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap diri saya”.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Manado yang juga Anggota Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Manado Safril Abarang, angkat bicara persoalan Pelecehan Seksual yang terjadi pada sesama Internal Kepolisan tepatnya di Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Polres Bolmut).

Bahwa dengan terbentuknya Kepolisian Resor di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, merupakan suatu bentuk pengentasan tindak kriminal dan menciptakan rasa kenyamanan serta memberikan kemudahan dalam melakukan laporan tindak kriminal termasuk pengurusan surat-surat yang nantinya akan dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Tapi kali ini sangat di sayangkan kita telah mengetahui bahwa seorang pejabat/pimpinan instansi kepolisian yang telah di sebut, yakni Kapolres Bolaang Mongondow Utara, melakukan tindakan yang tidak terpuji. Berangkat dari Surat Pelaporan yang dilayangkan oleh korban (Bripda DS), Kapolres Bolaang Mongondow Utara (AKBP Aries Aminulla, S.I.K) terlibat dalam Kasus Pelecahan Seksual terhadap Bripda DS.

Komentar