Ngopi Bareng Kapolres! Warga Larangan Curhat Soal Narkoba dan Keamanan Lingkungan

JurnalPatroliNews – Kota Tangerang — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025) sore.

Acara yang berlangsung di Jalan Albarokah RT 01/10 RW 10 tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Suasana kegiatan berjalan hangat, penuh keakraban, dan sarat dengan dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jauhari menegaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus sarana memperkuat komunikasi dua arah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus mendengar langsung aspirasi warga. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengawasi putra-putri kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Kapolres.

Ia juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali kegiatan siskamling serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis teknologi.

“Masyarakat perlu cerdas dan waspada terhadap modus penipuan daring, judi online, serta pinjaman ilegal. Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan hal yang tidak wajar,” imbau Jauhari.

Menurutnya, kegiatan Ngopi Kamtibmas menjadi wadah efektif untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan langsung di tengah-tengah warga.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa Polri hadir bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga sebagai sahabat, pelindung, dan mitra dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Kombes Pol Jauhari.

Ia juga mengingatkan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.