Pertanahan Manado Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

Risat Sanger selaku ketua serdadu anti mafia tanah dalam kesempatan memaparkan dari sudut akan pentingnya mengantisipasi gerak dari para mafia tanah. Ia sangat menyesalkan pasalnya mafia tanah bukan lagi sesuatu yang baru tetapi hingga saat ini tidak ada satupun yang terpidana atau sedang diproses dikepolisian, pengadilan ataupun lembaga sejenis.

Risat juga menyampaikan bahwa mafia tanah bukanlah orang seorang atau lembaga yang serampangan atau bisa diselesaikan dengan cara yang sederhana. Karena mafia tanah merupakan orang atau sekumpulan yang terorganisir terlebih punya sumberdaya mumpuni baik dari segi finansial maupun relasi kuasa.

“Sudah rahasia umum, tak jarang para aparatur negara yang tak memiliki integritas sering terbawa arus dengan kelompok mafia tanah”. Ucap Risat

Ketua Ikatan Notaris Indonesia di Sulawesi-Utara berpandangan bahwa Notaris mempunyai peran penting dalam urusan Pertanahan dikarenakan data otentik terkait tanah selalu berhubungan dengan Notaris. Ia juga menambahkan bahwa menjadi seorang Notaris melalui proses yang tidak mudah , terlebih jenjang di lewati cukup mengasah akan kemampuan seseorang guna menjadi pertimbangan layak tidaknya menjadi seorang Notaris. Integritas menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Perwakilan Pengadilan Negeri Manado menuturkan bahwa persoalan pertanahan jika sampai pada urusan pidana adalah sesuatu yang luarbiasa, pasalnya bukan hal mudah untuk memutuskan akan perkara tersebut.

Namun pihak pengadilan akan terus berkoordinasi dengan pihak BPN guna mendapat kepastian akan data-data otentik yang dibawa dalam persidangan.

Komentar