Polisi Sebut Pencabulan Bocah 12 Tahun di Jaktim Berakhir Damai

JurnalPatroliNews, Jakarta – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Duren Sawit, Jakarta Timur dicabuli oleh pria dewasa. Polisi menyebut kasus ini berakhir damai.

Panit 2 Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan menjelaskan pihaknya sudah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan di kepolisian. Namun, entah alasan apa keduanya kemudian menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

“Kita sudah arahkan untuk membuat laporan polisi. Namun demikian antara kedua pihak baik orang tua korban maupun dari pihak tersangka sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui musyawarah kekeluargaan,” ujar Tatan saat dihubungi wartawan, Kamis (23/9/2021).

Kedua pihak dipertemukan di kantor polisi. Namun setelah pertemuan itu kedua pihak disebutkan sepakat berdamai.

“Perkara pidana tidak dilaporkan ke polsek karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan,” lanjut Tatan.

Dicabuli Saat ke Warung

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang jalan menuju sebuah warung, tiba-tiba dicium oleh pelaku.

“Korban sedang jalan kaki diikuti pelaku. Lalu pelaku memeluk korban dan mencium korban,” kata Panit 2 Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada keluarganya. Tatan menyebut pelaku sendiri diketahui merupakan tetangga korban.

“Pelaku ini mengontrak di sekitar TKP,” katanya.

Orang tua korban yang kesal atas tindakan pelaku langsung membuat laporan di Polsek Duren Sawit. Pelaku pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

(dtk)

Komentar