JurnalPatroliNews – Jakarta – Polri mencatat sebanyak 5.444 orang sempat diamankan buntut aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.800 orang sudah dipulangkan, sementara 583 orang lainnya masih harus menghadapi proses hukum lanjutan.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan, ratusan orang itu kini tengah diproses di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, hingga Medan.
“Dari total 5.444 yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Tinggal 583 orang yang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, aparat tengah mengusut lebih dalam siapa pihak-pihak yang berperan besar di balik kericuhan tersebut.
“Polri sedang mengidentifikasi aktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, hingga pelaku langsung yang terlibat,” tambahnya.
Dedi menegaskan, penanganan 583 orang itu akan dipilah. Ada kasus yang bisa diselesaikan lewat restorative justice, namun ada juga yang bakal diteruskan ke pengadilan, terutama bila terbukti melakukan perusakan, pembakaran, penjarahan, penganiayaan, hingga pencurian.
“Seperti kasus di Sulawesi Selatan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, itu masih terus didalami dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.














