Waduh! Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap Intelkam Polres Kotamobagu

JurnalPatroliNews – Manado,- Oknum polisi gadungan inisial CH menggunakan atribut perwira menengah Polisi dengan pangkat Komisaris Besar (kombes), berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor Kotamobagu.

Ulah oknum polisi gadungan ini, tak tanggung-tanggung dalam aksinya berlagak bak aparat kepolisian.

Diketahui, Polisi gadungan tersebut diamankan oleh Unit Intelkam Polres Kotamobagu sekitar pukul 18.40 WITA, pada hari Senin (9/10/2023) kemarin.

Hal tersebut dibenarkan dibenarkan Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadnyana.

“Bertempat di sebuah rumah kontrakan di lorong Pobundayan, Intelkam Polres Kotamobagu melakukan interogasi kepada pria berinisial CH yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes,” ugkap Iptu Dewa.

Dijelaskanya, pria berinisial CH tersebut diamankan usai mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Pada saat itu, bertempat di pusat pertokoan Kotamobagu mendapat informasi dari masyarakat dimana selang dua minggu yang lalu ada seorang lelaki yang memegang senpi kemudian meletuskannya di sebuah taman yang ada di Kelurahan Pobundayan,” ujarnya.

Lelaki tersebut juga pernah terlihat oleh beberapa warga sekitar, dimana pelaku sering menggunakan pakaian dinas polisi atribut lengkap berpangkat tiga bunga atau Kombes.

Lebih lanjut, Iptu Dewa mengatakan bahwa modus yang digunakan CH adalah mengaku jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 2002 dengan nama inisial MN dan identitas tersebut diduga sebagai Polisi gadungan.

“Setelah diinterogasi, ditemukan barang-barang dirumah kontrakan seperti 1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN, 1 buah celana dinas PDL, 1 buah Pilkep Pamen, 1 pucuk senjata mainan, korek api, 1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan 1 kotak berisi petasan.

CH sendiri kini dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

“Saat ini, yang bersangkutan dikenakan Wajib Lapor karena sampai saat ini tidak ada korban yang melapor,” ujar Iptu I Dewa.

Iptu Dewa mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kegiatan CH untuk segera melaporkannya ke Polres Kotamobagu.

“Apabila ada pihak yang dirugikan, silahkan membuat laporan resmi di Polres Kotamobagu,” tandas Iptu I Dewa.

Komentar