AS Tegaskan Pembatasan Visa untuk Pejabat Suriah Yang Terlibat Dalam Pelanggar HAM!

JurnalPatroliNews – AS – Amerika Serikat telah mengumumkan langkah baru dalam membatasi pemberian visa kepada pejabat dan mantan pejabat pemerintah Suriah serta individu lain yang terlibat dalam penindasan terhadap warga Suriah melalui kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah mengambil langkah ini dengan membatasi visa terhadap sepuluh pejabat pemerintah Suriah dan anggota keluarga mereka yang terlibat dalam seriusnya pelanggaran hak asasi manusia.

“Kami tidak akan menormalisasi hubungan dengan rezim Assad jika tidak ada kemajuan otentik menuju solusi politik jangka panjang yang sejalan dengan UNSCR 2254,” kata Miller sebagaimana dilaporkan Anadolu, Sabtu.

Langkah ini melengkapi pembatasan visa yang telah diumumkan sebelumnya pada Desember 2023, yang ditargetkan pada sebelas pejabat rezim Suriah dan keluarga mereka. AS berkomitmen untuk terus menerapkan pembatasan visa semacam ini.

“Kami menegaskan kembali dukungan kami yang tak tergoyahkan untuk rakyat Suriah, termasuk tuntutan damai mereka atas kebebasan dan martabat,” tegasnya.

Peringatan 13 tahun pemberontakan rakyat Suriah pada 15 Maret 2011 menjadi momentum untuk mengingat peristiwa awal ketika sekelompok siswa di kota Daraa menuliskan slogan-slogan menentang rezim Bashar al-Assad.

Konflik berkepanjangan tersebut telah menelan banyak korban, dengan ratusan ribu warga sipil tewas. Kejahatan perang seperti penggunaan senjata kimia, kelaparan, deportasi, penangkapan sewenang-wenang, dan penyiksaan telah didokumentasikan oleh para pejabat PBB.

Lebih dari 14 juta warga Suriah terpaksa meninggalkan rumah mereka, sementara 7,2 juta orang masih menjadi pengungsi di dalam negeri, menurut UNHCR. Sebelum konflik dimulai pada tahun 2011, populasi Suriah mencapai sekitar 22-23 juta jiwa. Turki sendiri menampung sekitar 3,7 juta pengungsi Suriah, jumlah yang lebih tinggi dibandingkan negara manapun di dunia.

Komentar