Diungkap Kemenhan AS, Kru Kapal Ikan China di LCS Bukan Nelayan Biasa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Para kru kapal ikan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sering beroperasi di Perairan Natuna, Laut China Selatan, bukanlah nelayan biasa.

Laporan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengungkap Tiongkok memiliki People’s Armed Forces Maritime Militias (PAFMM) atau milisi maritim.PAFMM merupakan warga sipil yang siap dimobilisasi. Dalam laporan berjudul bertitel Military And Cecurity Developments Involving People’s Republic of China 2021 untuk Kongres AS itu disebutkan bahwa PAFMM memiliki peran signifikan dalam kampanye militer Tiongkok yang menerapkan strategi operasi konfrontatif sebelum perang sebagai cara efektif mencapai tujuan politik.

“Pemerintah menyubsidi berbagai organisasi komersial tingkat lokal dan provinsi untuk mengoperasikan kapal-kapal milisi guna melakukan misi ‘resmi’ secara ad hoc di luar kegiatan sipil mereka,” tulis laporan tersebut.PAFMM pun mendukung kapal-kapal ikan Tiongkok beroperasi di perairan yang disengketakan. Sejak Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020, beber laporan itu, lebih dari 50 kapal ikan Tiongkok dengan kawalan patroli China Coast Guard beroperasi di timur laut Kepulauan Natuna yang diklaim milik Indonesia.

“Setidaknya sebagian dari kapal Tiongkok dalam armada penangkap ikan tersebut terafiliasi dengan unit milisi maritim tradisional, termasuk unit milisi maritim yang berbasis di Beihai, Provinsi Guanxi,” ungkap laporan dari institusi yang bermarkas di Pentagon itu.

Milisi maritim Tiongkok itu beroperasi secara rutin di Kepulauan Spratly dan Laut China Selatan. Selama ini, wilayah itu telah disengketakan banyak negara.

“Operasi-operasi mereka di area-area ini dimungkinkan oleh peningkatan pendanaan dari pemerintah Tiongkok untuk meningkatkan kemampuan maritim dan mengembangkan personel mereka,” tulis laporan itu.

Sebelumnya, Tiongkok menyodorkan sembilan garis putus-putus atau nine dash line untuk mengeklaim kepemilikan atas wilayah di Laut China Selatan. Namun, Indonesia bersama Malaysia, Filipina, dan Vietnam menolak klaim itu.Indonesia menentang nine dash line itu dengan menggunakan hukum internasional untuk mendukung kedaulatan wilayah lautnya. 

Komentar