JurnalPatroliNews – Jakarta – FBI menggeledah sejumlah properti di negara bagian Washington dan San Diego pada Kamis (27/11/2025) sebagai bagian dari penyelidikan terorisme terhadap seorang warga negara Afganistan yang diduga menembak dua anggota Garda Nasional. Keduanya masih berada dalam kondisi kritis.
Direktur FBI Kash Patel menjelaskan bahwa penyidik menyita berbagai perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan iPad dari rumah tersangka di Washington. Beberapa kerabat tersangka turut dimintai keterangan.
Jaksa AS untuk Washington DC, Jeanine Pirro, mengidentifikasi dua korban sebagai Sarah Beckstrom (20) dan Andrew Wolfe (24). Menurut Pirro, tersangka menyergap kedua anggota Garda Nasional saat mereka berpatroli di dekat Gedung Putih pada Rabu sore.
Dengan senjata Magnum 357, tersangka menembak salah satu korban hingga tersungkur, kemudian melepaskan tembakan tambahan ke arah korban kedua.
Jaksa Agung Pam Bondi menyatakan bahwa pemerintah AS berencana menjerat tersangka dengan dakwaan terorisme dan menuntut hukuman seumur hidup.
Saat ini, tersangka menghadapi tiga dakwaan penyerangan dengan maksud membunuh serta kepemilikan senjata api dalam aksi kekerasan. Dakwaan tersebut dapat ditingkatkan menjadi pembunuhan tingkat pertama apabila salah satu korban meninggal.
Ayah dari Beckstrom mengatakan kepada New York Times bahwa putrinya kemungkinan besar tidak dapat bertahan dari luka tembak yang dideritanya.
Patel menilai insiden tersebut sebagai tindakan terorisme keji, meski ia dan Pirro belum mengungkapkan motif pasti dari penyerangan. Polisi Metropolitan Washington menyebut tersangka bertindak seorang diri.
Pelaku diidentifikasi sebagai Rahmanullah Lakanwal (29), warga negara Afganistan yang tinggal di Washington bersama istri dan lima anaknya. Ia disebut mengemudi melintasi negara bagian Washington sebelum tiba di ibu kota. Lakanwal sebelumnya diketahui bekerja dengan pasukan mitra AS selama perang Afganistan dan berhubungan dengan unit lokal yang didukung CIA.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut Lakanwal masuk ke AS pada 2021 melalui program Operasi Allies Welcome, kebijakan era Joe Biden untuk memukimkan kembali warga Afganistan yang pernah membantu pasukan AS. Mantan Presiden Donald Trump menyebut penembakan itu sebagai tindakan kebencian dan teror.
Pirro dan Patel menuding pemerintahan Biden gagal melakukan pemeriksaan latar belakang yang ketat sebelum memberi izin masuk kepada Lakanwal.
Namun, mereka tidak memaparkan bukti pendukung. Pejabat pemerintahan Trump mengatakan Lakanwal mengajukan suaka pada Desember 2024 dan disetujui pada 23 April 2025. Ia juga disebut tidak memiliki catatan kriminal.
USCIS kemudian mengumumkan penghentian sementara seluruh proses imigrasi terkait warga Afganistan hingga protokol keamanan selesai ditinjau kembali.














