Gegara Acara Kumpul Campur Putra Dan Putri, 10 Orang Di Tangkap Polisi

JurnalPatroliNews – Iran, – Telah beredar di Jagad Maya, Video Viral yang menunjukkan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan, berbaur dengan bebas di sebuah pertemuan Publik, di mana anak-anak perempuan tampak tidak mengenakan Jilbab. Setelah ditelusuri, akhirnya, pihak berwenang Iran, menangkap 10 remaja di Kota Shiraz pada Jumat (24/6/22).

Iran memiliki aturan yang mewajibkan kaum perempuan, untuk mengenakan Jilbab, dan dianggap sebagai ‘Garis Merah’ bagi penguasa Teokratis Negara itu.

Lotfollah Sheybani, Gubernur wilayah Shiraz, mengungkapkan, setelah mendapat informasi soal Video yang beredar tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Peradilan dan Penegak Hukum. Alhasil, 10 orang yang dianggap mengorganisir acara itu, ditangkap.

“Segera setelah kami mengetahui masalah ini, dengan koordinasi Peradilan dan Penegakan Hukum, langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk mengidentifikasi individu di balik peristiwa ini,” ungkapnya.

“Sepuluh orang telah ditangkap sejauh ini, karena mengorganisir acara ini,” imbuhnya.

Diketahui, Sejak Revolusi Iran 1979 silam, semua wanita diwajibkan untuk menutupi rambut mereka di depan umum. Wanita yang melanggar aturan dengan berpakaian yang ketat, berisiko dilecehkan dan ditangkap oleh pihak Gasht-e Irsyad, Polisi Moralitas Iran.

Komentar