JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Venezuela Nicolas Maduro untuk pertama kalinya dihadapkan ke pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat, atau Selasa pagi WIB. Dalam sidang singkat tersebut, Maduro secara terbuka membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk dakwaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan narkotika internasional.
Mengutip laporan Associated Press, Maduro yang mengenakan pakaian tahanan berwarna biru menyatakan penangkapannya tidak memiliki dasar hukum. Ia menegaskan dirinya bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan. “Saya tidak bersalah. Saya bukan penjahat. Saya adalah orang baik dan presiden negara saya,” ucapnya dalam bahasa Spanyol sebelum hakim menghentikan pernyataannya.
Dalam persidangan itu, Maduro hadir bersama sang istri, Cilia Flores. Flores memperkenalkan dirinya sebagai Ibu Negara Venezuela dan melalui penerjemah juga menyatakan penolakan terhadap seluruh tuduhan yang dilayangkan. Tim pembela menyampaikan bahwa Flores mengalami luka serius saat proses penangkapan, sehingga hakim memerintahkan jaksa memastikan akses perawatan medis yang memadai dan mengakhiri sidang lebih awal.
Penasihat hukum Maduro menegaskan kliennya masih berstatus sebagai kepala negara dari negara berdaulat dan karenanya memiliki kekebalan hukum internasional. Mereka juga mempertanyakan keabsahan operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan tersebut.
Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat menegaskan tidak lagi mengakui Maduro sebagai presiden sah Venezuela menyusul hasil pemilihan umum 2024 yang dinilai bermasalah. Jaksa federal menuding Maduro dan jaringan terdekatnya terlibat kerja sama dengan kartel narkoba dalam pengiriman kokain skala besar ke Amerika Serikat, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup apabila terbukti bersalah.
Pengadilan menjadwalkan sidang berikutnya pada 17 Maret mendatang. Proses hukum ini diperkirakan akan berlangsung panjang dan menjadi ujian serius terkait batas kewenangan Amerika Serikat dalam mengadili figur politik asing yang pernah memimpin sebuah negara.














