Hak-hak Menjelang Pelaksanaan Eksekusi Mati di Berbagai Negara dan Kontroversinya yang Dinilai Melanggar HAM

JurnalPatroliNews – Seorang terpidana mati di Amerika Serikat, John Ramirez, tidak ingin mati begitu saja. Dia ingin pendeta yang membimbingnya mengantar kepergiannya dengan tenang.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Departemen Peradilan Pidana Texas dan sekarang saat-saat terakhirnya berada di tangan Mahkamah Agung AS. Ramirez adalah mantan marinir berusia 37 tahun.

Dia dijatuhi hukuman mati karena merampok dan melukai seorang pekerja toko pada 2004. Ramirez mengatakan “doa, nyanyian, dan sentuhan manusia” menjelang kematian adalah bagian penting dalam kehidupan pribadinya sebagai pemeluk Kristen.

Dia merasa upacara terakhir untuk dirinya, yang dilakukan oleh pendeta baptisnya, adalah haknya.

Tetapi pihak yang berwenang di Texas tidak menerima klaimnya.

Menurut mereka, Ramirez hanya menunda eksekusinya dan memanipulasi prosesnya dengan “permainan gerejawi”.

Ramirez lantas menggugat otoritas Texas, mengklaim pelanggaran kebebasan beragama Amandemen Pertama, dan hakim menerima keberatannya. Hasilnya, tanggal eksekusi Ramirez yang dijadwalkan pada 8 September, ditunda sampai setelah sidang hari Selasa.

Eksekusi Ramirez adalah eksekusi ketiga yang dihentikan oleh Mahkamah Agung dalam tiga tahun terakhir. Mereka juga mengizinkan jika ada pemuka agama yang ingin menghadiri eksekusi mati tahanan.

Pada 2019, muncul kritik publik terkait kebijakan tersebut.

Publik protes, mengapa permohonan seorang narapidana Muslim yang meminta seorang imam mendampinginya saat eksekusi mati ditolak, tetapi permintaan serupa dari seorang tahanan Buddha diizinkan.

Padahal kedua eksekusi mati itu hanya berjarak sebulan kemudian.

Debat tentang hak ritual keagamaan dan hak-hak lain bagi tahanan menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak hanya terjadi di AS.

Di seluruh dunia, di negara-negara yang menerapkan hukuman mati, negosiasi terkait mana yang boleh dan mana yang tidak selalu menjadi rumit. Pihak berwenang pun tidak selalu melakukannya dengan benar.

Pekan lalu di Jepang, dua terpidana mati mengambil tindakan hukum setelah diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi di hari itu juga. Pemberitahuan eksekusi itu datang hanya beberapa jam sebelum mereka digantung.

Komentar