Judi Online: Pria Jepang Habiskan Dana Bansos Covid Untuk Ratusan Orang Senilai Rp5 Miliar

JurnalPatroliNews Seorang pria berusia 24 tahun yang secara keliru memperoleh dana bantuan sosial telah menghabiskan uang tersebut melalui judi online, kata pengacaranya.

Pria tersebut menerima 46,3 juta yen (sekitar Rp5,2 miliar) pada rekening banknya pada 8 April lalu.

Uang itu merupakan dana bantuan sosial terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dia telah raib.

Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Investigasi mengungkap bahwa pria tersebut menarik 600.000 yen (Rp67,9 juta) setiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Ketika aparat menghubunginya, dia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

“Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya,” ujar pria itu sebagaimana dikutip media setempat.

Akan tetapi, dia kini telah kabur.

‘Mengaku sulit mengembalikan’

Berbicara kepada media pada Selasa (17/05), pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur.

Komentar