JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengadilan Tinggi Kanada resmi mengizinkan pemerintah untuk memusnahkan hampir 400 ekor burung unta di sebuah peternakan di British Columbia. Izin ini diberikan setelah hakim menolak upaya banding untuk menghentikan eksekusi di tengah kekhawatiran meluasnya wabah flu burung H5N1.
Putusan Mahkamah Agung tersebut mengakhiri perselisihan panjang antara Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan peternakan Universal Ostrich Farms di Edgewood. CFIA menilai populasi burung unta itu menjadi ancaman serius bagi keamanan hayati kawasan.
Badan tersebut menyatakan bahwa langkah pemusnahan sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengendalikan penyebaran flu burung.
Namun, pihak peternakan menentang keras keputusan itu.
Juru bicara Universal Ostrich Farms, Katie Pasitney, mengecam rencana tersebut, menyebut pemerintah memusnahkan hewan yang sehat. “Mereka telah bertahan selama jutaan tahun, tetapi tidak mampu bertahan di bawah pengawasan CFIA,” ujarnya, dikutip dari The Guardian, Sabtu, 8 November 2025.
Dave Bilinski, salah satu pemilik peternakan, juga mengutarakan kekhawatirannya terkait proses hukum. Ia menyebut burung-burung yang tersisa tampak sehat dan kemungkinan telah memiliki imunitas sebagian sejak kasus flu burung terakhir pada Januari lalu.
Namun, pengadilan menilai membiarkan kawanan tersebut tetap hidup dapat meningkatkan risiko penularan virus ke hewan lain, industri unggas, hingga manusia.
Kasus ini turut menyita perhatian internasional. Menteri Kesehatan AS, Robert F. Kennedy Jr., disebut ikut menekan pemerintah Kanada agar membatalkan rencana pemusnahan, sementara pimpinan lembaga layanan kesehatan AS, Mehmet Oz, menawarkan menampung hewan-hewan tersebut di peternakannya di Florida.
Hingga saat ini, CFIA belum memastikan waktu pelaksanaan pemusnahan. Meski demikian, saksi mata menyebut perlengkapan dan lampu sorot mulai dipasang di sekitar lokasi peternakan setelah keputusan pengadilan diumumkan.














