Korban WNI Akibat Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi Sembilan Orang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court di kawasan Tai Po, Hong Kong kembali meningkat. Informasi itu disampaikan oleh Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, Hartyo Harkomoyo, melalui keterangan tertulis pada Minggu, 30 November 2025.

Menurut pembaruan yang diterima sekitar pukul 12.20 waktu Hong Kong, terdapat tambahan dua WNI yang dinyatakan meninggal dunia, serta satu WNI lainnya mengalami luka-luka.

“Berdasarkan rilis Hong Kong Police Force, hingga hari ini jumlah WNI yang meninggal meningkat dua orang, dan korban luka bertambah satu orang,” tulis pernyataan tersebut.

Dengan data terbaru ini, total WNI yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat peristiwa kebakaran mencapai 9 orang, sementara jumlah korban luka menjadi 3 orang.

Sebelumnya, pada Jumat malam 28 November 2025, otoritas setempat mencatat 128 korban meninggal dan 79 korban luka berat dari berbagai kewarganegaraan, termasuk tujuh WNI yang bekerja sebagai pekerja migran domestik.

“Kami dengan sangat berduka menyampaikan konfirmasi bahwa terdapat tujuh WNI meninggal dunia, dan semuanya merupakan pekerja migran di sektor domestik,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Sabtu, 29 November 2025.

Yvonne menuturkan bahwa satu WNI yang sebelumnya menjalani perawatan telah dinyatakan dalam kondisi stabil. Ia juga memperkirakan terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja dan tinggal di wilayah terdampak.

Hingga kini, KJRI Hong Kong telah memverifikasi kondisi 61 WNI, termasuk mereka yang menjadi korban, sementara 79 lainnya masih dalam proses penelusuran.

Sejak kebakaran terjadi pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah Indonesia melalui KJRI telah melakukan berbagai langkah tanggap darurat, mulai dari membuka posko informasi, menyiapkan penampungan sementara, mengirim tim lapangan untuk identifikasi, hingga memberikan bantuan logistik dan dukungan administratif seperti penerbitan dokumen perjalanan.

Selain bekerja sama dengan otoritas setempat, koordinasi intensif juga dilakukan bersama komunitas masyarakat Indonesia di Hong Kong untuk memastikan seluruh WNI terdata dan memperoleh penanganan.

Otoritas Hong Kong masih melakukan investigasi penyebab kebakaran dan telah menahan 11 orang yang diduga terlibat, dengan sangkaan manslaughter (pembunuhan tidak berencana).