JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro kembali tersandung masalah hukum. Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penahanannya setelah muncul dugaan bahwa ia sengaja merusak gelang pemantau elektronik yang dikenakan selama menjalani tahanan rumah.
Bolsonaro sebelumnya menjalani tahanan rumah sambil menunggu proses banding atas hukuman terkait percobaan kudeta pada 2022. Namun, pengadilan menilai ada indikasi kuat bahwa ia tengah merencanakan pelarian.
Dalam pernyataannya, Mahkamah Agung menyebut Bolsonaro sebagai individu dengan risiko pelarian tinggi, setelah bukti menunjukkan bahwa gelang pemantau di kakinya sengaja dinonaktifkan.
“Penahanan ini diberlakukan sebagai tindakan pencegahan selama proses banding berlangsung,” ujar Hakim Agung Alexandre de Moraes, dikutip TRT World, Minggu (23/11/2025).
Bolsonaro sebelumnya telah dijatuhi vonis 27 tahun penjara atas upaya menggagalkan pelantikan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Ia ditempatkan di sebuah kondominium mewah di Brasilia sejak Agustus sebagai bagian dari tahanan rumah.
Sebuah rekaman video yang dirilis pengadilan menunjukkan Bolsonaro mengaku menggunakan alat solder untuk membakar gelang pemantau.
“Saya hanya penasaran,” ucap Bolsonaro dalam rekaman tersebut. Video itu memperlihatkan kondisi gelang pemantau yang gosong dan rusak berat, meski masih terpasang di kakinya.
Hakim Moraes juga menyoroti rencana aksi berjaga yang diinisiasi oleh putra sulung Bolsonaro, Flavio Bolsonaro, di depan lokasi kediaman sang mantan presiden. Ia menilai kerumunan pendukung berpotensi menciptakan kekacauan yang bisa dimanfaatkan sebagai celah pelarian.
Flavio bahkan menyerukan agar para pendukung “berjuang demi negara kalian.”
Menurut Moraes, percobaan merusak gelang pemantau dilakukan pada Sabtu dini hari, 22 November 2025, dan diperkirakan berkaitan dengan rencana pelarian yang memanfaatkan kericuhan massa.
Pengadilan pun memberikan waktu 24 jam kepada tim hukum Bolsonaro untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.














