Politico: Indonesia Ingin Beli Drone Grey Eagle, Tapi AS Masih Galau

JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah mempertimbangkan untuk memberikan lampu hijau atas proposal Indonesia membeli drone bersenjata dari negeri Paman Sam.

Berdasarkan laporan dari Politico pada Kamis (11/11), pemerintah Indonesia menginginkan paket baru drone bersenjata MQ-1C Grey Eagle. Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh tiga sumber di pemerintahan.

Disebutkan, Departemen Luar Negeri AS sedang mempertimbangkan proposal tersebut, bersamaan dengan permintaan untuk menjual empat drone MQ-9B Predator ke Qatar.

Namun desas-desus penjualan ke Qatar sudah lama muncul dan pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal. Sementara penjualan drone bersenjata ke Indonesia belum dilaporkan sebelumnya.

Sudah Dipertimbangkan Sejak Era Trump

Menurut mantan asisten sekretaris urusan politik militer di Departemen Luar Negeri AS era pemerintahan Donald Trump, pertimbangan penjualan drone Gray Eagle ke Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak tahun terakhir pemerintahan Trump.

Pemerintahan Trump sendiri menyoroti pentingnya kemampuan pertahanan Indonesia untuk mendukung keamanan maritim demi strategi AS di Indo-Pasifik.

Lebih khusus, pertimbangan itu muncul setelah kapal-kapal nelayan dan penjaga laut China kerap berseliweran di Laut Natuna Utara.

Meningkatnya ketegangan di kawasan juga membuat Indonesia saat ini sedang gencar berupaya melakukan modernisasi armada yang sudah tua. Indonesia juga disebut sedang mempertimbangkan untuk membeli pesawat baru dari Rusia, Korea Selatan, Prancis, dan Amerika Serikat (AS).

AS Belum Percaya pada Indonesia

Dalam hal ini, Politico menekankan Washington masih khawatir dengan pelanggaran hak asasi manusia. Itu menjadi salah satu faktor utama perdebatan di dalam pemerintahan Demokrat yang dipimpin oleh Joe Biden apakah mereka akan memberikan lampu hijau kepada Indonesia.

Seorang pejabat di industri pertahanan AS menungkap, tinjauan mengenai pelanggaran HAM di masa lalu oleh Indonesia dan Qatar membuat AS ragu untuk mentransfer persenjataan.

“Kebijakan pengendalian senjata mempertimbangkan hubungan antara HAM dan transfer senjata, serta menyoroti pentingnya mempromosikan transfer ketika mereka berada dalam kepentingan nasional AS,” kata seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS.

Selain itu, Wasington juga masih mempertimbangkan ketidakpastikan apakah Indonesia memiliki regulasi yang tepat untuk melindungi teknologi buatan AS, dan apakah Indonesia dapat mendukung teknologi kelas atas dalam jangka panjang.

Politico menyebut, ada kekhawatiran jika AS menjual drone ke Indonesia tanpa mempersenjatainya, maka Indonesia dapat membeli rudal dari China atau Rusia untuk dipasangkan ke drone AS.

Kekhawatiran ini diperkuat dengan pembelian rudal AR-2 udara-ke-permukaan oleh Indonesia dari China untuk mempersenjatai drone CH-4 buatan Beijing.

Mempersenjatai Indonesia adalah Investasi

Terlepas dari berbagai kekhawatiran Washington, menjual drone kepada Indonesia akan memiliki keuntungan geostrategis bagi AS.

Ketika Washington mengalihkan fokusnya dari Timur Tengah ke kawasan Indo-Pasifik, Indonesia dinilai telah muncul sebagai sekutu strategis dalam persaingan dengan China.

Penjualan drone bersenjata dengan kemampuan pengawasan yang signifikan akan membantu membangun hubungan militer itu dan berpotensi menghalangi pembelian drone serupa oleh Indonesia dari China, Rusia atau Turki, yang semuanya memproduksi pesawat tak berawak yang canggih.

Sejauh ini, KBRI di Washington belum memberikan tanggapan. Sementara jurubicara Departemen Luar Negeri AS menegaskan pihaknya tidak membahas pertimbangan potensi penjualan senjata.

Komentar